TIM URC SATRESKRIM POLRES PASURUAN KOTA UNGKAP KASUS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN BERKELANJUTAN

  Kota Pasuruan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan ...

 


Kota Pasuruan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan secara berkelanjutan.


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah gubuk sawah yang berada di wilayah Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.


Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berawal saat Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama peserta Latihan Kerja (Latja) Taruna Akpol melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.


Saat patroli berlangsung, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial S. yang diduga terlibat dalam perkara penipuan dan penggelapan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.


Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku berada di sebuah gubuk sawah sesuai informasi yang diterima. Tanpa perlawanan, yang bersangkutan berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.


Adapun tersangka diketahui berinisial S., laki-laki, kelahiran tahun 1986, beragama Islam, berpendidikan terakhir SMP, bekerja sebagai karyawan swasta, dan berdomisili di Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.


Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 unit handphone Xiaomi Redmi A3 warna hitam yang terpasang kartu SIM Indosat Ooredoo;

  • 1 buah kartu ATM Paspor Gold Debit BCA.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Dalam proses penyidikan, petugas juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.


Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 492 KUHP Jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP Jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan secara berkelanjutan.


Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum kepada para korban.

COMMENTS

Nama

Aceh,51,Badung,1,Bali,177,Bantul,1,Blitar,1,Daerah,212,DIY,4,Dunia,2,Ekonomi,2,Gianyar,4,Hukum,40,Info,136,Jakarta,1,Jateng,9,Jatim,76,Jogja,29,Kamtibmas,6,Kesehatan,28,KOLOM,8,Kota,3,Kota Gede,1,Kota Jogja,1,Kriminal,105,Kuliner,10,Kulon Progo,22,Lendah,2,Madiun,2,Malang,1,Mantrijeron,1,Militer,1,mining,2,Misteri,1,Musik,1,Nama Bayi,2,Narkoba,2,Nasional,132,News,1435,Opini,3,Pajantan,1,Papua,19,Parenting,2,Pasca Melahirkan,6,Pasuruan,2,Pendidikan,2,Pengetahuan Kehamilan,9,Perawatan Bayi,4,Perawatan Kehamilan,8,Perkembangan Bayi,1,Politik,53,Pregnancy Knowledge,1,Produk,1,Proses Persalinan,11,RokStories Samples,6,Ruang Konsultasi,3,Samigaluh,3,Sejarah,13,SELEB,1,Sleman,1,Sosial,3,SOSMED,2,steel,1,Surabaya,1,Tips,15,Tokoh,7,Wirobrajan,2,Wisata,4,
ltr
item
Portal Polri : TIM URC SATRESKRIM POLRES PASURUAN KOTA UNGKAP KASUS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN BERKELANJUTAN
TIM URC SATRESKRIM POLRES PASURUAN KOTA UNGKAP KASUS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN BERKELANJUTAN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDGjKYvTIuFxuoMqk6qNSa5qmX26Tm6tlQHMHXSIrUescMQIBgcq7ZhL3yoNQBpAE5_rOIg_kfMREpaXJy56vK6vmsy9hlT6MQKtI3mxtVJ1ELZ7UaX7CrDgrwN-Pe9PG-4N1shprjP_yqOQ5b3tPD9pk-MXzywVlFmA88c2FHF3fLvXaUd-yU3ZeDBsKZ/s320/1001832860.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDGjKYvTIuFxuoMqk6qNSa5qmX26Tm6tlQHMHXSIrUescMQIBgcq7ZhL3yoNQBpAE5_rOIg_kfMREpaXJy56vK6vmsy9hlT6MQKtI3mxtVJ1ELZ7UaX7CrDgrwN-Pe9PG-4N1shprjP_yqOQ5b3tPD9pk-MXzywVlFmA88c2FHF3fLvXaUd-yU3ZeDBsKZ/s72-c/1001832860.jpg
Portal Polri
https://www.portalpolri.my.id/2026/06/tim-urc-satreskrim-polres-pasuruan-kota.html
https://www.portalpolri.my.id/
https://www.portalpolri.my.id/
https://www.portalpolri.my.id/2026/06/tim-urc-satreskrim-polres-pasuruan-kota.html
true
1009337497803322181
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy