Serangan Brutal di Kuta Utara, Dua Pelaku Asing Masih Buron

  Denpasar — Kepolisian Daerah Bali menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang warga negar...

 


Denpasar — Kepolisian Daerah Bali menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang warga negara Belanda di sebuah villa kawasan Kuta Utara. Peristiwa tragis ini terjadi di Villa Amira No. 1, Banjar Anyar Kelod, dan kini tengah menjadi perhatian serius aparat.


Konferensi pers yang berlangsung di Lobby Mapolda Bali pada Sabtu (28/3/2026) sore itu dipimpin jajaran Ditreskrimum Polda Bali bersama Polres Badung. Dalam penyampaiannya, polisi mengungkap identitas korban yakni Rene Pouw (49), WN Belanda yang tinggal sementara di wilayah Kerobokan.


Korban ditemukan meninggal dunia setelah mengalami serangan brutal menggunakan senjata tajam. Sementara itu, dua terduga pelaku yang merupakan warga negara Brasil—Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kal Hyorran (29)—hingga kini masih dalam status buronan (DPO).


Serangan Terencana di Depan Villa


Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Senin malam (23/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban keluar dari villa bersama pasangannya. Di ujung gang yang minim penerangan, terlihat dua orang mencurigakan berboncengan sepeda motor matic.


Ketika korban hendak masuk kembali ke dalam villa, kedua pelaku langsung melancarkan serangan dengan pisau. Situasi berubah mencekam saat salah satu pelaku mengejar saksi perempuan yang kemudian melarikan diri untuk menyelamatkan diri.


Pelaku terus melakukan penyerangan terhadap korban, bahkan sempat keluar-masuk area villa sebelum akhirnya melarikan diri. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, sementara saksi berupaya mencari bantuan dari warga sekitar.


Barang Bukti dan Dugaan Perencanaan


Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk survei dan eksekusi, serta beberapa bagian senjata tajam. Selain itu, ditemukan pula barang pribadi milik korban dan saksi di sekitar tempat kejadian perkara.


Pola kejadian mengindikasikan adanya perencanaan, di mana pelaku diduga telah melakukan pemantauan sebelum melancarkan aksinya.


Ancaman Hukuman Berat


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun. Polisi menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang saat ini masih buron.


Polda Bali Intensifkan Perburuan


Polda Bali menegaskan komitmennya untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas. Koordinasi lintas instansi, termasuk kemungkinan kerja sama internasional, tengah dilakukan guna mempercepat penangkapan pelaku.


Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait keamanan wisatawan asing di Bali, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal, terutama pada jam-jam rawan. (*)

COMMENTS

Nama

Aceh,51,Badung,1,Bali,177,Bantul,1,Blitar,1,Daerah,212,DIY,4,Dunia,2,Ekonomi,2,Gianyar,4,Hukum,40,Info,136,Jakarta,1,Jateng,9,Jatim,76,Jogja,29,Kamtibmas,6,Kesehatan,26,KOLOM,8,Kota,3,Kota Gede,1,Kota Jogja,1,Kriminal,103,Kuliner,10,Kulon Progo,22,Lendah,2,Madiun,2,Malang,1,Mantrijeron,1,Militer,1,mining,2,Misteri,1,Musik,1,Nama Bayi,2,Narkoba,2,Nasional,128,News,1408,Opini,3,Pajantan,1,Papua,19,Parenting,2,Pasca Melahirkan,6,Pasuruan,2,Pendidikan,2,Pengetahuan Kehamilan,9,Perawatan Bayi,4,Perawatan Kehamilan,8,Perkembangan Bayi,1,Politik,53,Pregnancy Knowledge,1,Produk,1,Proses Persalinan,11,RokStories Samples,6,Ruang Konsultasi,3,Samigaluh,3,Sejarah,13,SELEB,1,Sleman,1,Sosial,3,SOSMED,2,steel,1,Surabaya,1,Tips,15,Tokoh,7,Wirobrajan,2,Wisata,4,
ltr
item
Portal Polri : Serangan Brutal di Kuta Utara, Dua Pelaku Asing Masih Buron
Serangan Brutal di Kuta Utara, Dua Pelaku Asing Masih Buron
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmDRkMvwlGYhJNm_lmUdPg3zABcic-hFaasaM0-ymJBTd5Mht1uJf853zECwzxtxSBtlau0wxFpYhcJ-Vpx7Csh2l1MiMz6gBQQf4KcKjTD95ZX495c1hLifYa8hyphenhyphen5sm6umsxEmmQE81Jb4Us5tCxGD-zUAWosT6ZtCFuYv6GtGrSnT-8Tkp5uqGyF1po/w640-h426/1001435253.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmDRkMvwlGYhJNm_lmUdPg3zABcic-hFaasaM0-ymJBTd5Mht1uJf853zECwzxtxSBtlau0wxFpYhcJ-Vpx7Csh2l1MiMz6gBQQf4KcKjTD95ZX495c1hLifYa8hyphenhyphen5sm6umsxEmmQE81Jb4Us5tCxGD-zUAWosT6ZtCFuYv6GtGrSnT-8Tkp5uqGyF1po/s72-w640-c-h426/1001435253.jpg
Portal Polri
https://www.portalpolri.my.id/2026/03/serangan-brutal-di-kuta-utara-dua.html
https://www.portalpolri.my.id/
https://www.portalpolri.my.id/
https://www.portalpolri.my.id/2026/03/serangan-brutal-di-kuta-utara-dua.html
true
1009337497803322181
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy