Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka Asal Gresik Diamankan

  KOTA PASURUAN  — Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Rejoso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana menyim...

 


KOTA PASURUAN  — Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Rejoso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana menyimpan dan membawa uang palsu (Upal).


Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Cafe Paragus, Dusun Gapuk, Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.


Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka laki - laki berinisial AF (40) warga Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.


Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa transaksi uang palsu diduga akan terjadi di Cafe Paragus, Dusun Gapuk, Desa Kawisrejo.


Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapati dua orang yang mencurigakan di lokasi. 


Saat hendak dilakukan pemeriksaan, salah satu orang melarikan diri. 


Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap satu orang yang masih berada di lokasi.


Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 2 (dua) lembar uang palsu pecahan Rp50.000.


Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa uang palsu tersebut merupakan sampel yang akan ditawarkan kepada calon pembeli bersama rekannya yang melarikan diri.


Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Rejoso guna proses penyidikan lebih lanjut.


Terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 375 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana menyimpan dan membawa uang palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. 


Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uli menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran uang palsu di wilayah hukumnya.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota," tegas AKBP Titus.


Ia mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor apabila menemukan dugaan uang palsu.


"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana, termasuk peredaran uang palsu," pungkas AKBP Titus. (*)

COMMENTS

Nama

Aceh,51,Badung,1,Bali,177,Bantul,1,Blitar,1,Daerah,212,DIY,4,Dunia,2,Ekonomi,2,Gianyar,4,Hukum,40,Info,136,Jakarta,1,Jateng,9,Jatim,76,Jogja,29,Kamtibmas,6,Kesehatan,26,KOLOM,8,Kota,3,Kota Gede,1,Kota Jogja,1,Kriminal,103,Kuliner,10,Kulon Progo,22,Lendah,2,Madiun,2,Malang,1,Mantrijeron,1,Militer,1,mining,2,Misteri,1,Musik,1,Nama Bayi,2,Narkoba,2,Nasional,128,News,1408,Opini,3,Pajantan,1,Papua,19,Parenting,2,Pasca Melahirkan,6,Pasuruan,2,Pendidikan,2,Pengetahuan Kehamilan,9,Perawatan Bayi,4,Perawatan Kehamilan,8,Perkembangan Bayi,1,Politik,53,Pregnancy Knowledge,1,Produk,1,Proses Persalinan,11,RokStories Samples,6,Ruang Konsultasi,3,Samigaluh,3,Sejarah,13,SELEB,1,Sleman,1,Sosial,3,SOSMED,2,steel,1,Surabaya,1,Tips,15,Tokoh,7,Wirobrajan,2,Wisata,4,
ltr
item
Portal Polri : Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka Asal Gresik Diamankan
Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka Asal Gresik Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTpCQ_HoPAX5ZlF0fo02IbinE_0jjzMDiZS8yKiV6kuniTfevrqoh2rCmO9vwI_7CL6Ad0H58OyXKF0SK03wkxfHQvTajkKwTRf57K__sNwt6yaTgAVeNZVDHUerH2ApS80N6WgOTak4eiikMf6SoI92wnravddWnkgRwKy4WjPoparND3JHBw0Y46cwcm/s320/162608.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTpCQ_HoPAX5ZlF0fo02IbinE_0jjzMDiZS8yKiV6kuniTfevrqoh2rCmO9vwI_7CL6Ad0H58OyXKF0SK03wkxfHQvTajkKwTRf57K__sNwt6yaTgAVeNZVDHUerH2ApS80N6WgOTak4eiikMf6SoI92wnravddWnkgRwKy4WjPoparND3JHBw0Y46cwcm/s72-c/162608.jpg
Portal Polri
https://www.portalpolri.my.id/2026/03/polres-pasuruan-kota-ungkap-peredaran.html
https://www.portalpolri.my.id/
https://www.portalpolri.my.id/
https://www.portalpolri.my.id/2026/03/polres-pasuruan-kota-ungkap-peredaran.html
true
1009337497803322181
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy