Kapolres Tabanan Pimpin Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Usaha Ekonomi Produktif

Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Senin pagi, pukul 10.00 Wita Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. memimpin pre...


Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Senin pagi, pukul 10.00 Wita Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. memimpin press conference yang mengungkap kasus tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan Dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang terjadi di Kecamatan Kerambitan. Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, dan Kasi Was Polres Tabanan.


Kasus ini mencakup tindak pidana korupsi yang melibatkan empat tersangka, yakni W S (Ketua UEP/Kepala LPD Tibu Biu Kerambitan), N E (Bendahara UEP/Mantan Kepala LPD Mandung Kerambitan), N D (Mantan Ketua BKS LPD Kecamatan Kerambitan), dan M W (Mantan Ketua BKAD Kecamatan Kerambitan). Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah pengajuan dana UEP yang tidak sesuai dengan aturan, termasuk pemalsuan nama kelompok penerima, serta penyaluran dana yang tidak disalurkan kepada masyarakat sebagaimana mestinya.


Berdasarkan audit keuangan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bali, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 1.030.000.000, yang berasal dari dana UEP yang disalurkan pada periode 2016 hingga 2020. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, namun disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional LPD.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa penyidik telah berhasil menyelamatkan sebagian kerugian negara dengan melakukan penyitaan aset dari para tersangka, senilai total Rp 905.700.000.


Kapolres juga menyampaikan bahwa penyidik telah menemukan bukti-bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan, antara lain berupa proposal permohonan dana fiktif, laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai, dan rekening-rekening yang terkait dengan pengelolaan dana UEP.


Adapun para tersangka diancam dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi, yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 4, Pasal 9 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp 200.000.000 hingga Rp 1.000.000.000.


Kapolres Tabanan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga dalam pengelolaan dana pemerintah dan memperkuat komitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi di masa mendatang.


( Humas Polres Tabanan )

COMMENTS

Nama

Bali,115,Bantul,1,Blitar,1,Daerah,144,DIY,4,Dunia,2,Ekonomi,2,Gianyar,2,Hukum,33,Info,86,Jakarta,1,Jateng,8,Jatim,12,Jogja,29,Kamtibmas,2,Kesehatan,25,KOLOM,8,Kota,3,Kota Gede,1,Kota Jogja,1,Kriminal,36,Kuliner,10,Kulon Progo,22,Lendah,2,Madiun,2,Malang,1,Mantrijeron,1,Militer,1,mining,2,Misteri,1,Musik,1,Nama Bayi,2,Narkoba,2,Nasional,56,News,1190,Opini,2,Pajantan,1,Papua,11,Parenting,2,Pasca Melahirkan,6,Pasuruan,2,Pendidikan,2,Pengetahuan Kehamilan,9,Perawatan Bayi,4,Perawatan Kehamilan,8,Perkembangan Bayi,1,Politik,53,Pregnancy Knowledge,1,Produk,1,Proses Persalinan,11,RokStories Samples,6,Ruang Konsultasi,3,Samigaluh,3,Sejarah,13,SELEB,1,Sleman,1,Sosial,3,SOSMED,2,steel,1,Surabaya,1,Tips,15,Tokoh,7,Wirobrajan,2,Wisata,4,
ltr
item
Portal Polri : Kapolres Tabanan Pimpin Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Usaha Ekonomi Produktif
Kapolres Tabanan Pimpin Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Usaha Ekonomi Produktif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgflOplG6iIxXEMjlGKS6YOm6A0sDjIpi6vtFluoyKxkQUJ2i0n95bPujBnagOHfzm5NWxopxq-oTQUCNUW7_6-f8NkrX_O9CB6g7p47nQ7T_g2u-RL9or6eAN72fQuUFnAq4TSeVLX1GTkLh-yN9p4m3BxzEMwm1rmVOCNJiNF3xmTO6YB5cOP48KlVSk/w400-h300/1001011407.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgflOplG6iIxXEMjlGKS6YOm6A0sDjIpi6vtFluoyKxkQUJ2i0n95bPujBnagOHfzm5NWxopxq-oTQUCNUW7_6-f8NkrX_O9CB6g7p47nQ7T_g2u-RL9or6eAN72fQuUFnAq4TSeVLX1GTkLh-yN9p4m3BxzEMwm1rmVOCNJiNF3xmTO6YB5cOP48KlVSk/s72-w400-c-h300/1001011407.jpg
Portal Polri
https://www.portalpolri.my.id/2025/01/kapolres-tabanan-pimpin-press.html
https://www.portalpolri.my.id/
https://www.portalpolri.my.id/
https://www.portalpolri.my.id/2025/01/kapolres-tabanan-pimpin-press.html
true
1009337497803322181
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy