Beraksi di 3 Lokasi, Polsek Sukawati Tangkap Pelaku Curanmor

  GIANYAR - Petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukawati berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan...

 


GIANYAR - Petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukawati berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang beraksi di 3 TKP atau lokasi. Pelaku yakni Misnan alias Gede Krisna (21) asal Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukawati.


Penangkapan pelaku curanmor ini berawal dari adanya laporan yang diterima polisi terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah tempat pencucian mobil di kawasan Jalan Raya Silakarang, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati Gianyar. Dimana sebuah sepeda motor milik pelanggan tempat pencucian mobil dan sepeda motor yang sebelumnya sempat dititipkan hilang. Tidak hanya sepeda motor milik pelanggan saja yang hilang, satu unit handphone milik karyawan tempat pencucian mobil dan sepeda motor juga hilang.


Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Sukawati yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Sukawati Ipda I Nyoman Dana berhasil mengamankan pelaku yakni Misnan alias Gede Krisna (21) dikawasan Pantai Kuta Badung pada Selasa (12/11/2024) tanpa perlawanan.


Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana seijin Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa mengatakan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap polisi ternyata beraksi di banyak TKP. Dari pengakuan pelaku kepada polisi, ia mengatakan telah beraksi di 3 TKP berbeda. "Hasil interogasi kepada pelaku, ia mengaku sepeda motor hasil curiannya dijual untuk membayar biaya kost dan hutang serta keperluan sehari-hari," ujarnya.


Pelaku beraksi di 3 TKP atau lokasi yang berbeda, yakni pencurian sepeda motor dikawasan Kerobokan, Mengwi Badung dan Sukawati Gianyar serta melakukan aksi pencurian handphone di kawasan Jimbaran Badung dan kawasan Singapadu Gianyar.


Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. "Saat ini Pelaku dan Barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan Proses Sidik lebih lanjut," tandasnya. (*)

COMMENTS

Nama

ASI,6,Bali,112,Bantul,2,Berita,90,Blitar,1,Daerah,126,Danurejan,1,Dunia,2,Ekonomi,2,Gianyar,2,Gondomanan,3,Hargotirto,1,Hukum,33,Info,88,Jakarta,1,Jateng,8,Jatim,12,Jogja,30,Kesehatan,10,Kesehatan Bayi,7,KOLOM,8,Kota,3,Kota Gede,1,Kota Jogja,1,Kriminal,31,Kuliner,10,Kulon Progo,37,Lendah,5,Madiun,2,Makanan Bayi,4,Malang,1,Mantrijeron,1,Militer,1,mining,2,Misteri,1,Musik,1,Nama Bayi,2,Narkoba,2,Nasional,43,News,1037,Opini,2,Pajantan,1,Papua,10,Parenting,2,Pasca Melahirkan,6,Pasuruan,2,Pengetahuan Kehamilan,9,Perawatan Bayi,4,Perawatan Kehamilan,8,Perkembangan Bayi,1,Politik,53,Pregnancy Knowledge,1,Produk,1,Proses Persalinan,11,RokStories Samples,6,Ruang Konsultasi,3,Samigaluh,3,Sejarah,13,SELEB,1,Sentolo,4,Sleman,3,SOSMED,2,steel,1,Surabaya,1,system,1,Tak Berkategori,1,Tegalrejo,2,Temon,2,Terkini,12,Tips,4,Tokoh,7,Umbulharjo,1,Wates,7,Wirobrajan,2,Wisata,4,Wonosari,2,
ltr
item
portalpolri.my.id: Beraksi di 3 Lokasi, Polsek Sukawati Tangkap Pelaku Curanmor
Beraksi di 3 Lokasi, Polsek Sukawati Tangkap Pelaku Curanmor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOLLrwLXNFXfeCt7A9FmEJGIHEnrto9JBYe4KmyO0FcD0SrfmrrlYqZuTDP-G6voVDSEKSfSe-0i2HwHXLxkC5YQ5wPeOLhTlmFPs6YBE5pY5eJVJPXqD-dNI2A8LeDN2jg2hBkf3lSEtIujyobb7jfO-KAxO1s0CJxj5egnDMhSlLPXHdyLIZNv_KJ-A/w400-h314/1000874703.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOLLrwLXNFXfeCt7A9FmEJGIHEnrto9JBYe4KmyO0FcD0SrfmrrlYqZuTDP-G6voVDSEKSfSe-0i2HwHXLxkC5YQ5wPeOLhTlmFPs6YBE5pY5eJVJPXqD-dNI2A8LeDN2jg2hBkf3lSEtIujyobb7jfO-KAxO1s0CJxj5egnDMhSlLPXHdyLIZNv_KJ-A/s72-w400-c-h314/1000874703.jpg
portalpolri.my.id
https://www.portalpolri.my.id/2024/11/beraksi-di-3-lokasi-polsek-sukawati.html
https://www.portalpolri.my.id/
https://www.portalpolri.my.id/
https://www.portalpolri.my.id/2024/11/beraksi-di-3-lokasi-polsek-sukawati.html
true
1009337497803322181
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy