Overstay 9 Bulan WNA Perancis Diamankan Imigrasi Singaraja

Singaraja - Kamis, 04 Juli 2024 / Seorang WNA berekebangsaan Prancis diamankan petugas Imigrasi Singaraja. WNA berinisial FRP (Lk) tersebut ...


Singaraja - Kamis, 04 Juli 2024 / Seorang WNA berekebangsaan Prancis diamankan petugas Imigrasi Singaraja. WNA berinisial FRP (Lk) tersebut sebelumnya dilaporkan keberadaanya oleh warga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan.


Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) menyebutkan bahwa menindaklanjuti hal tersebut, tim langsung turun ke lokasi tempat tinggal WNA dimaksud. Setibanya di lokasi tim kemudian melakukan pegecekan dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh FRP. Alhasil diketahui bahwa WNA tersebut telah berada di Indonesia melebih batas waktu izin tinggalnya.Tim selanjutnya membawa FRP ke Kantor Imigrasi Singaraja guna pemeriksaan lebih lanjut. 


Pemeriksaan ini didapati bahwa FRP datang ke Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VOA) yang mana masa berlakunya sudah habis sejak 9 bulan yang lalu. 


Atas perbuatannya, WNA tersebut disangkakan dengan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal ini menyebutkan bahwa Orang Asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada di Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. 


Yang bersangkutan kemudian ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Singaraja sembari menunggu dokumen administratif pendeportasiannya selesai.“Kami senantiasa melaksanakan patroli keimigrasian baik itu di lapangan dan patroli digital melalui kanal-kanal media sosial. 


Kami sangat mengapresiasi peran sertamasyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing yang masuk ke kanal media sosial kami. Ini merupakan wujud nyata kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap terjaganya ketertiban dan keamanan, serta pariwisata Bali khususnya di daerah Buleleng”, terang Hendra.


Perlu diketahui bahwasannya pemerintah Indonesia menganut asas kebijakan selektif (selective policy) yaitu hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia. Kebijakan ini menjadi landasan dan pedoman bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja, berwisata, berinvestasi, maupun kunjungan lainnya sepanjang memberi manfaat untuk Indonesia. ***

COMMENTS

Nama

Bali,115,Bantul,1,Blitar,1,Daerah,144,DIY,4,Dunia,2,Ekonomi,2,Gianyar,2,Hukum,33,Info,86,Jakarta,1,Jateng,8,Jatim,12,Jogja,29,Kamtibmas,2,Kesehatan,25,KOLOM,8,Kota,3,Kota Gede,1,Kota Jogja,1,Kriminal,36,Kuliner,10,Kulon Progo,22,Lendah,2,Madiun,2,Malang,1,Mantrijeron,1,Militer,1,mining,2,Misteri,1,Musik,1,Nama Bayi,2,Narkoba,2,Nasional,56,News,1190,Opini,2,Pajantan,1,Papua,11,Parenting,2,Pasca Melahirkan,6,Pasuruan,2,Pendidikan,2,Pengetahuan Kehamilan,9,Perawatan Bayi,4,Perawatan Kehamilan,8,Perkembangan Bayi,1,Politik,53,Pregnancy Knowledge,1,Produk,1,Proses Persalinan,11,RokStories Samples,6,Ruang Konsultasi,3,Samigaluh,3,Sejarah,13,SELEB,1,Sleman,1,Sosial,3,SOSMED,2,steel,1,Surabaya,1,Tips,15,Tokoh,7,Wirobrajan,2,Wisata,4,
ltr
item
Portal Polri : Overstay 9 Bulan WNA Perancis Diamankan Imigrasi Singaraja
Overstay 9 Bulan WNA Perancis Diamankan Imigrasi Singaraja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSaC6-RsRJZDOyNGXPvibk7bNKhlP-FTF0jUlvsGAWc_Pa7LnyrVr1Zx3G6asm4V6I2rOi-SBVTH3KuEAJ7641ZUGRL5qt44X37M2RYW_UsKNiSXLFwwOBBvajEIDg-EW3uVq3rzzMcU3X5dJhnqSRDbz1bJnLtB7F5g1JacDfoxQOcoOsO03CDu8pvJFl/w400-h297/IMG-20240705-WA0002.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSaC6-RsRJZDOyNGXPvibk7bNKhlP-FTF0jUlvsGAWc_Pa7LnyrVr1Zx3G6asm4V6I2rOi-SBVTH3KuEAJ7641ZUGRL5qt44X37M2RYW_UsKNiSXLFwwOBBvajEIDg-EW3uVq3rzzMcU3X5dJhnqSRDbz1bJnLtB7F5g1JacDfoxQOcoOsO03CDu8pvJFl/s72-w400-c-h297/IMG-20240705-WA0002.jpg
Portal Polri
https://www.portalpolri.my.id/2024/07/overstay-9-bulan-wna-perancis-diamankan.html
https://www.portalpolri.my.id/
https://www.portalpolri.my.id/
https://www.portalpolri.my.id/2024/07/overstay-9-bulan-wna-perancis-diamankan.html
true
1009337497803322181
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy